Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) telah menjadi tren kehidupan masyarakat sejak dahulu sampai sekarang. KDRT terjadi pada seluruh lapisan masyarakat, kelas bawah dan paling. Bawah (lower and lower-lower class), kelas menengah (middle class) dan kelas atas (high class).
Penyebab KDRT
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) penyebabnya banyak faktor.
Pertama, bisa kombinasi dari banyak persoalan, seperti faktor ekonomi, sosial, anak, dan lain sebagainya. Kedua, ekonomi. Ketiga, pendidikan dan iman. Keempat, politik. Kelima, konflik bersenjata.
Faktor dominan yang menjadi penyebab KDRT ialah ekonomi. Dalam masalah ini, setidaknya terbagi dua kelompok yang menjadi pelaku dan korban KDRT . Pertama, mereka sudah mapan ekonominya. Kedua, masyarakat miskin.
Mereka yang sudah mapan ekonominya, juga bisa melakukan KDRT. Penyebabnya bisa berbagai macam seperti sudah mempunyai pacar atau isteri simpanan. Selain itu, suami-isteri sibuk, anak kemudian tidak mendapat perhatian, sehingga terlibat bergaulan bebas serta Narkoba. Akibatnya, suami melakukan KDRT ke isteri sebagai pelampiasan kekesalan.
Pada masyarakat bawah, KDRT dilakukan pada umumnya karena kesulitan ekonomi. Suami atau isteri melakukan KDRT untuk melampiaskan depresi atau stres akibat tekanan ekonomi. Kekerasan rumah tangga karena tekanan ekonomi, banyak yang berujung dengan kematian. Bapak membunuh anak dan isteri, kemudian bunuh diri.
Akibat KDRT
Korban KDRT pada umumnya mengalami stres, dan depresi. Selain itu, korban KDRT juga ketakutan, dan trauma.
Tidak hanya itu, korban KDRT biasanya takut bertemu pelaku sehingga putus komunikasi antara korban dan pelaku. cacat fisik, atau berakhir pada perceraian.
Pelaku KDRT apabila kasusnya terungkap dan dilaporkan, biasanya timbul rasa menyesal, malu, rasa dihukum. Ada yang meminta maaf dan tobat, tapi juga tidak jarang memilih dengan jalan perceraian.
Pencegahan
Ada ungkapan, mencegah lebih baik daripada mengobati. Maka dalam masalah KDRT, sangat penting dilakukan pencegahan sebelum terjadi KDRT.
Adapun kiat mencegah terjadinya KDRT antara lain:
1) Keluarga wajib mengamalkan ajaran agama. Bapak harus menjadi imam bagi isteri, anak-anak serta keluarga, dan Ibu imam bagi anak-anak dan dalam mengatur urusan rumah tangga.
2) Harus dikembangkan komunikasi timbal balik antara suami, isteri dan anak-anak.
3) Isteri wajib mendidik anak sejak kecil, kalau marah jangan memukul dan berkata kasar.
4) Kalau ada masalah harus diselesaikan dengan dialog.
5) Jika terjadi pertengkaran serius, salah satu atau kedua-duanya harus meminta kepada orang yang dituakan untuk memediasi.
Dalam hal pencegahan KDRT secara dini, Ibu sebagai isteri dan ibu dari anak-anak, secara dini bisa berperan dalam mencegah KDRT melalui pencerahan dan penyadaran kepada putra-putrinya.
Selain itu, organisasi massa seperti PKK dapat berperan dalam sosialisasi pentingnya dibangun rumah tangga yg baik, mawaddah (penuh cinta kasih) wa rahmah (penuh kasih sayang).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar