Bukan itu pertanyaannya.
Hampir genap 66 tahun yang lalu, tepatnya 30 Oktober 1946, negara kita berhasil melakukan emisi mata uang resmi dan tunggal, yang bernama ORI (Oeang Republik Indonesia). Sejak merdeka, kita memiliki setidaknya tiga mata uang yang beredar, yaitu mata uang Jepang, mata uang de Javasche Bank, dan mata uang Belanda (NICA). Ide untuk mencetak uang sendiri dilontarkan oleh Dr. Samsi, ekonom dari Surabaya yang diangkat sebagai Menteri Keuangan pada 19 Agustus 1945. Pencetakan uang sendiri, pertama kali dilakukan oleh A.A. Maramis selaku Menteri Keuangan yang menggantikan Samsi (yang hanya menjabat kurang lebih satu bulan). Sejak emisi 30 Oktober tadi, tiga mata uang yang sebelumnya beredar, dinyatakan tidak berlaku lagi.
Pada masa itu, kepemilikan mata uang sendiri merupakan salah satu tanda utuhnya kedaulatan sebuah negara yang merdeka. Belum dikatakan sepenuhnya merdeka, jika negara tersebut belum memiliki mata uang sendiri. Oleh karenanya, momen 30 Oktober tadi memiliki arti penting bagi tegaknya negara ini. Untuk merefleksikan arti penting tersebut, setiap tanggal 30 Oktober bangsa Indonesia memeringati Hari Oeang RI.
Apa yang Anda lakukan besok untuk memperingati Hari Keuangan ? Semoga bermanfaat untuk Anda semua :)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar